Musrenbang Kelurahan Mangsang

 

Kecamatan Sungai Beduk pada tanggal 5 Februari 2018 melaksanakan Musrenbang Tingkat Kelurahan Mangsang bertempat di halaman kantor Kelurahan Mangsang. Kelurahan Mangsang merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk terpadat di Kecamatan Sungai Beduk sehingga wajar jika di wilayah kelurahan ini usulan PIK juga mencapai kuota maksimal (bahkan lebih).

Camat Sungai Beduk Bapak Taufik membuka kegiatan musrenbang secara resmi dengan didampingi oleh Lurah Mangsang, perwakilan Bapelitbangda Kota Batam Ibu Dahlina, S.T., Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, anggota DPRD Kota Batam Bapak Tumbur M. Sihaloho dan Bapak Fauzan serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Antusiasme masyarakat Kelurahan Mangsang seperti biasa selalu sangat tinggi mengingat yang dibicarakan merupakan usulan untuk pembangunan di wilayahnya.

Sesuai dengan aplikasi e-planning diketahui bahwa usulan PIK Kelurahan Mangsang sebanyak 22 (dua puluh dua) usulan dan non PIK sebanyak 43 (empat puluh tiga) usulan. Namun seluruh usulan tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi oleh verifikator dari Kecamatan Sungai Beduk untuk dikerucutkan menjadi 22 usulan PIK dan 10 usulan prioritas non PIK.