Rencana Umum Pengadaan

Rencana Umum Pengadaan adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang akan dibiayai oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) Lainnya sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing).

Rencana umum pengadaan (RUP) adalah salah satu dokumen yang harus diketahui publik sesuai mandat Perpres 54 tahun 2010. Sesuai Perpres 54 2010 Pasal 8 ayat (1).a dan b disebutkan bahwa PA memiliki tugas menetapkan RUP dan mengumumkan secara luas RUP tersebut minimal di website masing-masing instansi/kantor/lembaga.

Pemerintah Kota Batam yang mana didalamnya termasuk Bapelitbangda Kota Batam telah Menggunakan sistem/aplikasi Sirup yang disediakan oleh LKPP sebagai wahana dalam mengumumkan RUP untuk meningkatkan transparansi

Berikut ini tautan dokumen RUP Bapelitbangda: