Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 1 tahun yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS)
Berikut adalah tautan dokumen RKPD Pemerintah Kota Batam :