Musrenbang Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Temoyong dan Kelurahan Batu Legong

 

Berbeda dengan kelurahan yang berada di mainland, untuk kelurahan yang berada di daerah hinterland dapat melaksanakan musrenbang tingkat kelurahan dengan menggabungkan beberapa kelurahan di satu tempat untuk lebih efektif dan efisien. Untuk Kecamatan Bulang, pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Pulau Buluh. Kegiatan Musrenbang di lingkungan kecamatan bulang ini dibagi menjadi 2 (dua) tahap khususnya untuk tingkat kelurahan. Dan untuk tahap awal dilaksanakan musrenbang tingkat kelurahan dilakukan terhadap Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Temoyong, dan Kelurahan Batu Legong.

Musrenbang Tingkat Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Temoyong, dan Kelurahan Batu Legong dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018 yang dihadiri oleh Camat Bulang Bapak Nasrun, Sekretaris Camat Bapak Husein Siregar, Perwakilan dari Bapelibangda Ibu Tuti Damayanti, S.P., Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Anggota DPRD Kota Batam Bapak Suardi Tahirek, dan unsur masyarakat ketiga kelurahan tersebut. 

Dari usulan yang ada, Kelurahan Pantai Gelam telah mengusulkan 30 (tiga puluh) usulan PIK dan 24 (dua puluh empat) usulan Non PIK. Sedangkan Kelurahan Temoyong mengusulkan 30 (tiga puluh) usulan PIK dan 30 (tiga puluh) usulan Non PIK. Untuk Kelurahan Batu Legong sendiri mengusulkan 30 (tiga puluh) usulan PIK dan 30 (tiga puluh) usulan Non PIK. Seluruh usulan selanjutnya akan diverifikasi oleh tim verifikator Kecamatan Bulang sebagai bahan pra musrenbang kecamatan bulang dan musrenbang tingkat Kecamatan Bulang.