Musrenbang Kelurahan Belian
Dimulai sejak tanggal 29 Januari 2018, Pemerintah Kota Batam melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam melaksanakan kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan. Dan untuk kegiatan perdana dilakukan di Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota. Kegiatan musrenbang di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota ini dibuka oleh Camat Batam Kota Bapak Fairus, Lurah Belian Bapak Kamarul Azmi, S.STP, Perwakilan dari Bapelitbangda dipimpin oleh Ibu Nurmadian, S.E. M.Si., Kabid Ekonomi dan SDA. Sedangkan anggota DPRD Kota Batam yang hadir adalah Aman yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam. Pelaksanaan kegiatan musrenbang ini telah menggunakan aplikasi e-planning sehingga seluruh usulan dari masyarakat yang telah dibahas saat pelaksanaan Pra Musrenbang Kelurahan Belian. Jumlah usulan yang telah masuk ke dalam aplikasi e-planning terbagi menjadi 2 (dua) kelompok, yakni Kelompok PIK dan Kelompok Non PIK. Jumlah usulan klompok PIK di Kelurahan Belian sebanyak 30 (tiga puluh) usulan dan Non PIK sebanyak 30 (tiga puluh) usulan. Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Camat Batam Kota sehingga akan mengerucut menjadi 30 usulan PIK dan 10 Usulan Non PIK.