Informasi Update Tentang PSPK (Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan)

NoTanggalInformasi
114 Januari 2021Untuk membantu bapak/ibu agar tidak salah dalam penginputan dan pemilihan Kamus usulan khusus PIK dan DAU yang fisik, maka kamus usulan yang dipilih yaitu :

Pembangunan Semenisasi Jalan/Paving Block/Drainase Lingkungan/Gorong-gorong/Pelantar Beton/Batu Miring/Gedung Serbaguna (PSPK) (Kecamatan ……)

Kamus usulan PIK dan DAU hanya satu saja, yang dibelakangnya mengikat di kecamatan masing2.

Untuk usulan diinput di Permasalahan, contoh misalnya untuk

PIK : Semenisasi Jalan Lingkungan P=100m, L=4m (PSPK) dan

DAU : Semenisasi Jalan Lingkungan P=100m, L=4m (DAU).

Non PIK (usulan ke OPD tujuan) tidak usah diberikan keterangan dibelakangnya.
Contoh : Semenisasi Jalan Lingkungan P=100m, L=4m.

Dalam hal ini usulan harus jelas dan harus mencantumkan volume di kolom permasalahan baik itu fisik maupun non fisik (Misal: Pelatihan).

Apabila tidak mencantumkan volumenya, maka usulan tersebut tidak akan diproses.
214 Januari 2021Usulan 40 per Kelurahan diinput terlebih dahulu.
Kemudian dicek kembali oleh Kelurahan dan LPM.
Apabila sudah tidak ada masalah/fix, dapat dilanjutkan dengan menekan “Ajukan Usulan” untuk di proses ke Mitra Bappeda.

Mohon agar dicek sedetail mungkin sebelum menekan tombol “Ajukan Usulan”
315 Januari 2021Jadwal input usulan masyarakat hasil Pra-Musrenbang Kelurahan akan ditutup pada:

Tanggal 21 Januari 2021 pukul 23.59 WIB
415 Januari 2021Buku Panduan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan MUSRENBANG RKPD Kota Batam Tahun 2022 Download.

Format Berita Acara Musrenbang Download.
517 Maret 2021Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Forum Perangkat Daerah (Desk PSPK) Tahun Anggaran 2022