Kelurahan Muka Kuning merupakan salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Sungai Beduk dengan jumlah wilayah permukiman yang tidak terlalu luas khususnya untuk permukiman legal. Hal ini disebabkan di wilayah tersebut lebih banyak permukiman ilegal sehingga akan menyulitkan jika program PIK dijalankan di wilayah tersebut.Tanggal 2 Februari 2018 bertempat di ruang serba guna kelurahan, Lurah Muka Kuning menyelenggarakan musrenbang tingkat kelurahan.Musrenbang Tingkat Kelurahan Muka Kuning dibuka oleh Camat Sungai Beduk Bapak Taufik, dan didampingi dengan perwakilan Bapelitbangda Kota Batam Bapak Azril Apriansyah, S.T., M.T. Kabid Litbang, Lurah Muka Kuning, LPM serta anggota DPRD Kota Batam Bapak Muhammad Yunus, S.Pi.
Dari hasil musrenbang ini diketahui bahwa jumlah usulan PIK Kelurahan Muka Kuning sebanyak 1 (satu) usulan dan Non PIK sebanyak 23 (dua puluh tiga) usulan. Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim verifikator Kecamatan Sungai Beduk.