Kelurahan Sungai Jodoh membuka proses musrenbang tingkat kelurahan di wilayah Kecamatan Batu Ampar yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2018 di aula Rusun Lancang Kuning Jodoh. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Batu Ampar, seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, dan masyarakat Kelurahan Sungai Jodoh. Ketua DPRD Kota Batam Bapak Nuryanto juga menyempatkan hadir pada kegiatan ini.
Wilayah Kelurahan Sungai Jodoh yang lebih dominan dengan kawasan bisnis mengakibatkan serapan anggaran untuk program PIK juga tidak optimal. Hal ini disebabkan kebijakan peruntukkan anggaran program PIK yang lebih mengutamakan kawasan permukiman dibandingkan kawasan bisnis. Kendala ini pulalah yang disampaikan Lurah Sungai Jodoh Bapak Ulik. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 23.218 jiwa, mayoritas menempati ruko yang cukup dominan di kawasan ini. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Batu Ampat Bapak Tukijan yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam Bapak Nuryanto atau yang sering dikenal dengan Cak Nur, perwakilan Bapelibangda Kota Batam Bapak Tri Wahyu Rubianto, S.T., M.Si. Kasubbid Pendidikan dan Pengembangan SDM, dan perwakilan OPD.
Jumlah usulan yang masuk ke aplikasi eplanning untuk kategori PIK sebanyak 3 (tiga) usulan namun hanya 2 (dua) yang memenuhi kriteria sedangkan untuk kategori non PIK sebanyak 34 (tiga puluh empat) usulan dari 30 (tiga puluh) yang diperkenankan. Seluruh usulan tersebut masih harus diverifikasi kembali oleh tim verifikator Kecamatan Batu Ampar sebelum memasuki tahapan musrenbang Kecamatan Batu Ampar.