Dalam rangka melaksanakan amanah pasal 112 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam akan melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 pada:
Hari/tanggal : Senin /28 Juni 2021
Waktu : 08.00 Wib – selesai
Tempat : Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota Batam
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pertemuan ini dilakukan secara terbatas. Oleh karenanya Forum Perangkat Daerah ini akan dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka dan pertemuan dalam jaringan (online) melalui aplikasi video conference Zoom Meeting dan Channel youtube Diskominfo Kota Batam.