Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kota Batam Tahun 2021-2026

Forum Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Perangkat daerah dilaksanakan di Kantor Wali Kota Batam, Senin (28/6/2021) yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. Forum tersebut merupakan proses dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pemerintahan daerah,yang merupakan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD 2021-2026. Kemudian dilanjutkan Paparan Sistematika penyusunan Dokumen Renstra Perangkat Daerah dan penyampaian data makro ekonomi Batam oleh Sekretaris Bapelitbangda, M. Aidil Sahalo. Lalu pemaparan dari 3 Tenaga Ahli Terkait Renstra Perangkat Daerah, pemaparan Rancangan Renstra dari 3 OPD yang hadir, yaitu Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan dan Dinas Pendidikan Kota Batam.

Forum Perangkat daerah dilakukan secara hybrid atau langsung dan juga virtual yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Tenaga Ahli. Forum ini juga dilakukan dengan standar protokol kesehatan.

Renstra tersebut juga harus memuat tujuan, arah kebijakan, strategi kebijakan, sasaran program, dan kegiatan pembangunan dalam urusan wajib maupun pilihan. Sekda mengingatkan agar OPD sebagai pelaksana untuk  mempedomani dokumen RPJMD 2021-2026, Perda RTRW Kota Batam serta memperhatikan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.

“Lima tahun ke depan harus jelas sesuai ukuran kemampuan anggaran begitu juga dengan asumsi pendapatan berdasarkan potensi yang ada,” katanya.

Ia juga menuturkan, rencana strategis juga perlu pematangan. Termasuk dengan mengantisipasi semakin meluasnya wabah Covid-19. Meski begitu, Jefridin meminta OPD, khsususnya dinas penghasil agar tidak terlena dengan Covid-19 dan tetap memaksimalkan semua potensi pendapatan yang ada untuk dapat menjadi sumber pendanaan pembangunan daerah.