Pembahasan dan Verifikasi Usulan DAK Tahun 2020

Tahun 2019 melalui aplikasi Krisna, Pemerintah Kota Batam berusaha untuk mengusulkan kegiatan tahun 2020 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk tahun 2019 terdapat beberapa DAK yang dapat dimanfaatkan oleh Kabupaten/Kota antara lain :

  1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler;
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan;
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi.

Pada masing-masing kelompok DAK tersebut terdapat rincian kegiatan yang dapat dimanfaatkan oleh kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sebanyak 224 rincian kegiatan;
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan sebanyak 122 rincian kegiatan;
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi sebanyak 54 rincian kegiatan.

Dari rincian kegiatan yang tersedia tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Perangkat Daerah teknis telah memanfaatkan 128 rincian kegiatan yang terdiri dari:

  1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sebanyak 89rincian kegiatan;
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan sebanyak 26 rincian kegiatan;
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi sebanyak 13 rincian kegiatan.

Proses pembahasan dan verifikasi terhadap usulan yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah akan dilakukan pembahasan mulai tanggal 27 s.d. 29 Mei 2019 oleh Tim Pembahasan dan Verifikasi Usulan DAK Tahun 2020 Pemerintah Kota Batam. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka pada tanggal 27 Mei 2019 akan dilakukan pembahasan dan verifikasi terhadap usulan DAK yang berasal dari perangkat daerah sebagai berikut :

  1. Dinas Pendidikan Kota Batam;
  2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam;
  3. Dinas Kepemudaan dan Olahgara Kota Batam;
  4. Dinas Kesehatan Kota Batam;
  5. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam;
  6. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam.

Kegiatan pembahasan dan verifikasi usulan DAK tahun anggaran 2020 diikuti oleh seluruh OPD di atas dan tim yang terdiri dari :

  1. Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam;
  2. Inspektorat Daerah Kota Batam;
  3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam;
  4. Bagian Infrastruktur Sekretariat Daerah Kota Batam;
  5. Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam.