Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Batam Tahun 2019

 

Memasuki tahapan penyusunan RKPD Kota Batam Tahun 2019 dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kota Batam telah menyusun Rancangan Awal RKPD Kota Batam Tahun 2019 yang selanjutnya dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2018.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa prioritas pembangunan yang telah dicanangkan oleh Walikota Batam adalah pada peningkatan infrastruktur Kota Batam yang akan menunjang bergeraknya perekonomian Kota Batam. Dalam forum yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Wan Darussalam telah menetapkan Prioritas dan Fokus Pembangunan sebagai berikut :

  1. Prioritas 1 : Peningkatan  Infrastruktur Dan Utilitas,  Pengendalian Banjir, dan Kebersihan di Kawasan Perkotaan dan Hinterland, Fokus pada prioritas ini terdiri dari :
    1. Pembangunan infrastruktur jalan perkotaan;
    2. Pembangunan infrastruktur jalan/jerambah, air bersih dan sanitasi wilayah hinterland;
    3. Pembangunan infrastruktur permukiman;
    4. Pembangunan drainase perkotaan pengendali banjir;
    5. Peningkatan penanganan kebersihan dan pelayanan pengelolaan sampah.
  2. Prioritas 2 : Peningkatan Kualitas SDM Melalui Peningkatan Kualitas Mutu Serta Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan, ​Fokus pada prioritas in terdiri dari :
    1. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan;
    2. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan;
    3. Peningkatan kualitas SDM Daerah.
  3. Prioritas 3 : Peningkatan Sarana dan Prasarana Transportasi, ​Fokus pada prioritas ini terdiri dari :
    1. Peningkatan pelayanan transportasi massal yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau;
    2. Peningkatan pelayanan dan penataan parkir Kota Batam;
  4. Prioritas 4 : Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat, Fokus pada prioritas ini terdiri dari :
    1. Peningkatan daya beli masyarakat;
    2. Peningkatan kualitas dan kuantitas produksi perikanan dan pertanian;
    3. Peningkatan kualitas dan kuantitas IKM, usaha mikro, dan koperasi;
    4. Penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
  5. Prioritas 5 : Peningkatan Pengembangan Kepariwisataan, Fasilitas Investasi dan Promosi dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian dan Daya Saing Kota Batam, Fokus pada prioritas ini terdiri dari :
    1. Peningkatan pelayanan perizinan dan investasi;
    2. Pengembangan destinasi dan daya tarik wisata.
  6. Prioritas 6 : Pembinaan, Pengendalian dan Penertiban Kawasan yang Tidak Sesuai dengan Peruntukan Fasos, Fasum, dan ROW, ​Fokus pada prioritas ini terdiri dari :
    1. Meningkatnya kepatuhan pemanfaatan lahan fasos, fasum, dan ROW serta ketertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Prioritas 7 : Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Dan Optimalisasi Teknologi Informasi Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik, ​Fokus pada prioritas ini terdiri dari :
    1. Melakukan integrasi implementasi e-government;
    2. Meningkatkan dan mengoptimalisasi sumber daya aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil dari Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD ini selanjutnya akan menjadi bahan bagi Bapelitbangda Kota Batam dalam menyempurnakan Ranwal RKPD Kota Batam Tahun 2019. 
DD